Kertas C Plano Raib, Polisi Larang Kotak Suara Dibuka

»,,, || Leave a comments

Kertas C Plano Raib, Polisi Larang Kotak Suara Dibuka

Kertas C Plano TPS 4, Kelurahan Pasangkayu, Mamuju Utara, hilang di Gudang KPU Mamuju utara, Sulawesi Barat. Dokumen itu hilang meski berita acara serah terima telah ditandatangani petugas KPPS setempat.

Khawatir akan menimbulkan masalah, polisi pun melarang pembukaan kotak suara sampai kertas C Plano ditemukan.

Petugas KPPS dan Polres Mamuju Utara  sempat memeriksa gudang KPU untuk mencari dokumen itu, namun tetap tak berhasil menemukannya.

Dokumen ini diketahui hilang setelah penghitungan ulang di KPU Mamuju Utara. Saat petugas KPPS mencari kertas model c plano, dokumen itu tak ditemukan.

Ketua KPU Ishak Ibrahim membenarkan adanya kabar ini. Dia menduga dokumen itu berada di dalam kotak suara. Namun sampai saat ini kotak tersebut belum bisa dibuka.

“Kemungkinan tercecer di kota suara yang lain sehingga tidak ditemukan," ujar Ishak, Sabtu (12/4/2014).

Sementara itu, Kepala bagian operasional Polres Mamuju Utara Bachtiar, menegaskan, kotak suara tanpa dokumen itu telah diamankan. "Tidak dibuka dulu sebelum kertas C plano ditemukan,” kata Bacthiar.
$[ 0 comments Untuk Artikel Kertas C Plano Raib, Polisi Larang Kotak Suara Dibuka]$

Post a Comment

 
|January»|»February»|»March»|»April»|»May»|»June»|»July»|»August»|»September»|»October»|»November»|»December|