Sudah Pakai Sistem Informasi, Kenapa Logistik Pemilu Masih Bermasalah?

»,,, || Leave a comments

Sudah Pakai Sistem Informasi, Kenapa Logistik Pemilu Masih Bermasalah?

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan efektivitas sistem informasi logistik (silog) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, meski sudah menggunakan sistem itu, distribusi surat suara dan formulir pemilu ke tempat pemungutan suara (TPS) masih saja bermasalah. 

"Kok pendistribusian logistik masih bermasalah? Padahal, sudah ada silog. Saya tidak tahu juga apakah silog bisa menjangkau distribusi logistik sampai ke tingkat TPS," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).

Ia mengatakan, mayoritas komisioner KPU yang menjabat saat ini adalah orang-orang yang berpengalaman menjadi penyelenggara pemilu di daerah. Seharusnya, kata dia, mereka dapat mengantisipasi setiap permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pemilu.

Salah satu kasus yang disoroti adalah surat suara tertukar yang terjadi di sejumlah daerah yang sebenarnya tak sulit dipantau, yaitu Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim).

"Jabar dan Jatim ini kan daerah yang relatif jangkauannya tidak terlalu sulit dan tidak jauh dari Jakarta," kata Titi.

Titi mengatakan, jika dipersentasekan, jumlah TPS yang mengalami surat suara tertukar tidak terlalu besar dibandingkan jumlah TPS di seluruh Indonesia. TPS yang mengalami surat suara tertukar sekitar 500 TPS, sedangkan jumlah TPS di seluruh Indonesia sekitar 545.000.

"Mungkin jumlahnya tidak sampai 0,005 persen. Tapi, itu tidak bisa jadi pemakluman. Kalau KPU tegas dan ketat soal distribusi logistik, kesalahan-kesalahan seharusnya bisa ditekan walau tidak bisa hilang 100 persen," kata Titi.

Pada pemungutan suara Pemilu Legiatif 2014, Rabu (9/4/2014), KPU menemukan surat suara tidak pada tempat yang dibutuhkan atau tidak pada daerah pemilihan tersebut ditemukan tersebar di sejumlah daerah. Kasus itu ditemukan tersebar di beberapa daerah. Surat suara tertukar banyak ditemukan di Provinsi Jawa Barat.

Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU telah mengambil langkah penyelesaian. Pertama, menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 306/KPU/IV/2014 perihal penangangan surat suara tertukar. Dalam edaran tersebut, disebutkan, jika kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) menemukan surat suara tertukar sebelum penghitungan suara, penghitungan perolehan suara tidak dilakukan.

"Namun, jika KPPS baru menemukan surat suara tertukar setelah penghitungan suara berlangsung, maka hasil penghitungan suara dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

KPU juga menetapkan pemungutan suara ulang untuk TPS-TPS yang surat suaranya tertukar.
$[ 0 comments Untuk Artikel Sudah Pakai Sistem Informasi, Kenapa Logistik Pemilu Masih Bermasalah?]$

Post a Comment

 
|January»|»February»|»March»|»April»|»May»|»June»|»July»|»August»|»September»|»October»|»November»|»December|