Mesir Sidangkan 700 Anggota Ikhwanul Muslimin

», || Leave a comments

Mesir Sidangkan 700 Anggota Ikhwanul Muslimin

Setelah menjatuhkan hukuman mati untuk 529 pendukung Muhammad Mursi dan Ikhwanul Muslimin, pengadilan Mesir, Selasa (25/3/2014), kembali mengadili sekitar 700 pengikut Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin gerakan itu.

Para pengacara mengatakan, mereka akan meminta hakim mundur setelah menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan terdakwa, setelah hanya melakukan dua kali sidang.

Hakim dinilai terlalu cepat menjatuhkan vonis sehingga mendapat kecaman dari dunia internasional. Kecaman itu diarahkan kepada Pemerintah Mesir yang didukung militer.

Pemerintah Mesir membela keputusan cepat dari pengadilan dalam menangangi kasus ini. Mereka pun menegaskan bahwa kasus-kasus yang saat ini disidangkan sudah diteliti dengan sangat saksama, dan terdakwa masih bisa mengajukan banding.

Pemerintah Mesir saat ini mengadili tak kurang dari 2.000 anggota Ikhwanul Muslimin yang menjadi tersangka. Pengadilan dilakukan sejak penggulingan Muhammad Mursi pada Juli tahun lalu.

Salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini adalah Mohamed Badie, pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin. Dia menghadapi sejumlah dakwaan berat yang bisa berujung dengan hukuman mati.

Sementara itu, Muhammad Mursi disidangkan dalam tiga kasus berbeda. Salah satunya adalah tuduhan terlibat dalam pembunuhan puluhan pengunjuk rasa yang beraksi di depan istana kepresidenan, tahun lalu.
$[ 0 comments Untuk Artikel Mesir Sidangkan 700 Anggota Ikhwanul Muslimin]$

Post a Comment

 
|January»|»February»|»March»|»April»|»May»|»June»|»July»|»August»|»September»|»October»|»November»|»December|