Aset Senilai Rp 67 Miliar Hasil Penipuan Platform Binomo Milik Indra Kenz Disita

»,,,,,,,,,,,, || Leave a comments
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset berupa barang dan uang tunai dari para tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo dengan nilai Rp67 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara mengatakan nilai sementara aset tersebut berasal dari empat barang bukti yang disita, yakni berupa empat bidang tanah dan bangunan, kendaraan mewah, belasan jam tangan mewah, dan uang tunai.

"Penyitaan aset berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp67.141.043.715," kata Candra saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Candra merinci aset-aset yang disita dengan perkiraan nilai sementara itu ialah empat bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp32,8 miliar, dua kendaraan mewah senilai Rp3,8 miliar, 12 jam tangan mewah senilai sekitar Rp25 miliar, dan penyitaan uang sejumlah Rp5 miliar.

Sementara itu, penyidikan perkara tersebut masih berlanjut dan polisi masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Candra menambahkan total ada 131 orang saksi yang diperiksa, yang tujuh di antaranya merupakan saksi ahli.

"Kerugian para korban afiliator IK (Indra Kusuma alias Indra Kenz) sebanyak 144 orang sekitar Rp83 miliar," katanya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Sebelumnya, Mabes Polri membantah berita terkait Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Binomo dipulangkan dan asetnya dikembalikan, karena itu adalah berita bohong atau hoaks.

"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Gatot menyatakan bahwa saat ini Indra Kesuma alias Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. "Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ucap Gatot.

Terkait penanganan perkara ini, lanjut Gatot, penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum pada Senin (6/6) sesuai petunjuk JPU (P.19). "Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," ujarnya.

Penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, selain Indra Kenz dan tiga rekannya. Tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.

KEMENLU Kecam Politikus INDIA

»,,,,,, || Leave a comments
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam dua politikus India karena dilaporkan mengejek Nabi Muhammad SAW, Senin (6/6).
"Indonesia sangat mengecam pernyataan penghinaan yang tak dapat diterima terhadap Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India," demikian pernyataan Kemenlu.

"Kementerian Luar Negeri [Arab Saudi] mengungkapkan kecaman atas pernyataan yang diungkapkan oleh juru bicara partai Bharatiya Janata [BJP], mengejek Nabi Muhammad, perdamaian dan berkat atasnya, dan menegaskan kembali penolakan permanen atas simbol agama Islam berdasarkan prasangka, pun seluruh figur dan simbol keagamaan," demikian laporan dari media pemerintah Saudi, SPA, dikutip dari Al-Arabiya.

Sebelumnya, Nupur Sharma, juru bicara partai BJP, diskors setelah mengucapkan pernyataan yang dinilai mengejek Nabi Muhammad dalam debat televisi. Ia kemudian diskors pada Minggu (5/6) karena melakukan tindakan itu.

Sementara itu, operator media partai BJP Naveen Kumar Jindal dikeluarkan karena pengejekan terhadap Nabi Muhammad.

Merespons tindakan kedua politikus itu, partai BJP menegaskan mereka menghargai seluruh agama dan sangat menolak penghinaan terkait agama dalam bentuk apapun, dikutip dari Al-Jazeera.

Saran Epidemiologi Soal Rencana Pencabutan Insentif Pajak Impor Alkes

»,,,,,,,,,,, || Leave a comments
JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berencana untuk mencabut insentif pajak impor untuk alat kesehatan (alkes) pada akhir tahun ini. Namun hal tersebut dilakukan jika kasus Covid-19 di Indonesia tidak kembali melonjak di sisa tahun ini.Kalau bicara kemampuan, kita ada, hanya tinggal dukungannya,” tegasnya.

“Kita berdoa tidak ada lonjakan kasus, maka kemungkinan besar sampai paling akhir tahun ini, fasilitas ini (insentif pajak) tentu akan dicabut,” kata Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki dalam acara Media Briefing DJBC, Kamis (2/6) kemarin.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, hingga 27 Mei 2022, realisasi insentif fiskal berupa fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas impor vaksin Covid-19 pada tahun 2022 tercatat senilai Rp 0,83 triliun.

Adapun total vaksin yang telah diimpor oleh pemerintah, perorangan serta badan hukum ataupun non badan hukum berjumlah 53,48 juta dosis.

“Adapun fasilitas prosedur impor vaksin dilayani dengan fasilitas Rush Handling,” ujar Nirwala kepada Kontan.co.id, Jumat (3/6).

Menanggapi rencana pencabutan insentif pajak tersebut, Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, tidak masalah jika akan dilakukan pencabutan pada akhir tahun ini. Namun dirinya mengingatkan, harus ada upaya dari pemerintah untuk memberikan insenfif lainnya yang dapat mendukung produksi alat kesehatan di dalam negeri.

“Sudah ada sebetulnya, namun ini yang harus didukung. Produksi alkes ini sebetulnya bukan kita tidak mampu. Wong vaksin saja juga bisa walaupun perlu waktu,” ujar Dicky kepada Kontan.co.id, Jumat (3/6).

Kalau bicara kemampuan, kita ada, hanya tinggal dukungannya,” tegasnya.

Sebagaimana yang kita tahu, pemerintah telah memperpanjang insentif pajak untuk impor alat kesehatan sampai dengan 30 Juni 2022. Dengan demikian, pada bulan ini insentif tersebut akan berakhir.

Sehingga meskipun tidak akan dilakukan perpanjangan, dirinya menyarankan pemerintah untuk memberikan sosialisasi dengan waktu yang tepat.

“Kalau dari sekarang sudah dikatakan, oke nanti akhir tahun dicabut, pengusaha kan sudah bisa melakukan antisipasi,” tandasnya.

KASUS SUAP EKS WALI KOTA JOGJA

»,,,,,,, || Leave a comments

Proyek - Dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti disebut terkait perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang berlokasi di kawasan Malioboro, Jogja.

Dalam jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut bermula sejak 2019, kala pengembang PT SA Tbk melalui PT JOP (anak usaha dari PT SA Tbk), mengajukan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan) mengatasnamakan PT JOP.

IMB tersebut untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Jogja.

Proses permohonan izin kemudian berlanjut di tahun 2021 dan untuk memuluskan pengajuan permohonan tersebut, Vice President Real Estate PT SA Tbk berinsial ON  bersama petinggi PT JOP melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat selaku Wali Kota Jogja periode 2017 s/d 2022.

Strategi Jitu Bebaskan Palestina dari Zionis Israel

»,,,, || Leave a comments
Konferensi media Islam akhirnya kembali merumuskan sebuah strategi baru dan jitu untuk membebaskan negara Palestina beserta Al Quds dari cengkeraman zionis Israel.

Salah satu metode tersebut terangkum dalam ‘Jakarta Declaration: The Unity of Muslim Media for the Unity of the Ummah’. Deklarasi ini bertujuan melindungi dan membela kepentingan umat Islam, khususnya pembebasan Palestina dan Al Quds.

Dari konferensi tersebut, para peserta sepakat melawan arogansi Israel dengan cara membentuk komunitas media internasional. Komunitas ini diharapkan dapat memberikan opini dan fakta sebenarnya tentang kejadian dan peristiwa di dunia Islam.

“Membentuk sebuah badan atau forum yang mewadahi upaya penyatuan media Islam internasional dalam rangka pembelaan terhadap kepentingan Islam dan Muslimin,” sebagian isi kesepakatan konferensi, seperti dikutip dari deklarasi tersebut, Kamis (26/5/2016).

Pembentukan wadah organisasi ini dianggap penting karena pemberitaan media negara Barat selama ini cenderung memojokkan dan menempatkan Islam sebagai agama radikal, penebar teror, dan terus-menerus melakukan kekerasan. Terlebih lagi media tidak hanya membentuk opini, tapi juga dapat digunakan sebagai alat perang pada abad ini.

Menurut Direktur Pemberitaan Antara, Aat Surya Safaat, media Islam selama ini masih lemah dan kalah saing dari media-media negara Barat. Karena itu, umat Islam harus segera bersatu mengambil langkah jitu dan strategis untuk melawan propaganda dan pemberitaan menyesatkan dari media Barat.

Putra Pembelot AS Bangga Mengabdi pada Kim Jong-un

»,,,, || Leave a comments
PYONGYANG – Hampir semua orang Amerika Serikat (AS) memilih sisi bermusuhan dengan Korea Utara (Korut). Terlepas dari Donald Trump yang pernah menyatakan kekaguman pada Kim Jong-un, ternyata masih ada beberapa individu lainnya yang bahkan bersedia mengabdikan dirinya untuk Pyongyang.

Adalah Ted dan James Dresnok, dua putra dari seorang tentara AS, James Joseph Dresnok yang membelot ke Korut pada 1962. Ted dan James menegaskan loyalitas mereka pada Kim Jong-un dengan mendedikasikan hidup mereka ke kemiliteran Korut dan Partai Buruh.
Singkat kisah, James Joseph Dresnok yang pernah diterjunkan AS saat Perang Korea, memilih membelot, hingga akhirnya menikahi wanita Korut dan tinggal di Pyongyang sejak saat itu. Istri Dresnok pun melahirkan dua putra, Ted dan James di Pyongyang.

366 Tato Bendera Di Tubuh

»,,,, || Leave a comments
INDIA - Pria India bernama Har Parkash Rishi memiliki obsesi aneh. Dia ingin namanya tercatat dalam buku rekor dunia alias Guinness Book of World Records. Demi ambisinya itu, Rishi rela merajah tubuhnya dengan tato bendera dari 366 negara di seluruh dunia.

Tidak hanya itu, dia rela mencopot habis giginya demi memecahkan rekor menaruh 500 sedotan dan lebih dari 50 batang lilin besar di dalam rongga mulutnya. Obsesinya tersebut membuat Har Parkash Rishi mengganti namanya menjadi Guinness Rishi.
Pria kelahiran 1942 ini mencatatkan namanya pertama kali di buku rekor dunia pada 1990 saat berkendara dengan skuter bersama kedua rekannya untuk menempuh selama 1.001 jam nonstop. Gairah untuk mencatatkan namanya di buku rekor telah membuatnya melakukan sejumlah aksi gila seperti mengirim piza dari New Delhi ke San Fransisco, Amerika Serikat (AS).

Rishi bahkan mengajak sang istri untuk mencatatkan nama di buku rekor dunia. Bimla Rishi tercatat sebagai pemegang rekor surat wasiat terpendek di dunia pada 1991 karena hanya bertuliskan: “Wasiat untuk Anakku”. Meski namanya dikenal karena jumlah tato yang menghiasi tubuhnya, Rishi mengatakan hal yang paling menantang adalah memecahkan rekor dengan memasukkan sedotan ke mulut.

“Saya memegang rekor 496 sedotan dalam rongga mulut. Untuk rekor itu, saya butuh cukup ruang sehingga memutuskan mencopot seluruh gigi,” ujar pria yang bekerja di pabrik onderdil mobil tersebut, seperti diwartakan Hindustan Times, Kamis (26/5/2016).

Guinness Rishi kini tengah menato tubuhnya dengan wajah sejumlah pemimpin terkenal dunia, seperti Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Ratu Elizabeth II, dan Mahatma Gandhi.
 
|January»|»February»|»March»|»April»|»May»|»June»|»July»|»August»|»September»|»October»|»November»|»December|