Aparat berwenang menangkap Raif Badawi pada bulan Juni 2012 lalu atas tuduhan mengotori ajaran Islam. Ia juga dituduh menyebarkan pandangan liberal melalui situs web Free Saudi Liberals.
Badawi tela berkampanye tentang pandangannya mengenai kebebasan setiap orang memilih keyakinan, yang ia kampanyekan sejak tahun 2008.
Badawi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan hukuman cambuk 600 kali pada saat itu oleh pengadilan kriminal Jeddah. Lalu pengacaranya mengajukan banding.
Sidang banding tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Ensaf Haidar, istri Badawi mengatakan, salah satu hakim merekomendasikan sebuah pasal tentang pemurtadan. Dan saat ini istri Badawi dan tiga anaknya tinggal di Lebanon.
Dalam berita yang telah dilansir CNN, istri Badawi mengemukakan bahwa Badawi telah dijatuhi hukuman mati. Namun kemudian ia mengklarifikasi bahwa hukuman mati adalah jika hakim memberlakukan pasal tentang apostasi.
Peristiwa ini telah mendapat perhatian Amnesty Internasional. Sebuah organisasi yang mendorong penegakan hak asasi manusia tersebut menuduh Arab Saudi telah membungkam kebebasan berkreasi dan ekspresi yang telah memenjarakan aktivis.
Post a Comment