Pemerintah Malaysia Banding, Anwar Ibrahim Kembali ke Pengadilan

», || Leave a comments

Pemerintah Malaysia Banding, Anwar Ibrahim Kembali ke Pengadilan

Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, Kamis (6/3/2014), kembali ke pengadilan menyusul banding pemerintah terkait pembebasannya dalam kasus sodomi.

Politisi berusia 66 tahun ini dinyatakan tak bersalah atas dakwaan berhubungan seks dengan asistennya. Anwar mengecam banding pemerintah itu yang ia sebutkan sebagai upaya politik untuk merusak citranya.

Vonis pengadilan banding biasanya selesai dalam waktu beberapa hari atau pekan, kata pakar hukum Malaysia.

Anwar Ibrahim tengah berupaya untuk menang dalam pemilihan sela bulan ini dan banyak kalangan yang memperkirakan dengan kemenangan ini akan membuka jalan baginya untuk berkuasa di Selangor, negara bagian terkaya dan paling banyak penduduknya di Malaysia.

Namun bila Anwar divonis, mantan menteri keuangan dan mantan wakil perdana menteri ini akan didiskualifikasi dalam politik dan menghadapi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Anwar ditahan pada 2008 dengan dakwaan hubungan sodomi. Ia mendekam selama enam tahun di penjara karena sodomi dan korupsi setelah ia dipecat sebagai wakil perdana menteri pada 1998.

Anwar dibebaskan atas dakwaan sodomi pada Januari 2012 karena sampel DNA yang diajukan polisi sebagai bukti diperkirakan telah terkontaminasi.
$[ 0 comments Untuk Artikel Pemerintah Malaysia Banding, Anwar Ibrahim Kembali ke Pengadilan]$

Post a Comment

 
|January»|»February»|»March»|»April»|»May»|»June»|»July»|»August»|»September»|»October»|»November»|»December|