Pengusaha Angkutan Umum di Jakarta Ancam Stop Operasi Besok
DPD Organda DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif terhadap para pengusaha angkutan umum pasca naiknya harga BBM bersubsidi.Insentif tersebut meliputi penghapusan biaya urus perpanjangan pajak kendaraan atau spare part, dan restribusi izin usaha atau uji KIR.
"Jadi selain meminta kenaikan tarif angkutan umum, kami minta agar pemerintah memberikan insentif penghapusan biaya urus perpanjangan pajak kendaraan atau spare part, dan retribusi izin usaha atau uji KIR," kata Sekretaris Unit Bus Kota DPD Organda DKI, Azas Tigor Nainggolan, Selasa (18/11/2014). [Baca: Ini Usulan Besaran Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Jakarta]
Bila Pemprov DKI tidak memenuhi permintaan tersebut, kata Tigor, maka kemungkinan besar para pengusaha yang tergabung di Organda DKI akan menyetop operasional bus mulai Rabu (19/11/2014) besok. Hal itu untuk mencegah para pengusaha mengalami kerugian.
"Ya itu kami minta agar pemerintah memberikan insentif. Agar angkutan umum bisa tetap beroperasi. Jika tidak tentunya kami akan tak mampu beroperasi alias stop beroperasi dulu mulai besok," ucap Tigor.
Organda DKI memprediksi tarif angkutan umum reguler di Jakarta naik menjadi sekitar Rp 4.500-5.000. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 1.500-2.000 dari tarif saat ini, Rp 3.000.
Post a Comment