Kasus penipuan yang dilaporkan oleh penyanyi pendatang baru Helen Yosita Gunawan (21) terhadap musisi muda Kevin Julio (23) masih berlanjut di kepolisian.
Hari ini, pihak penyidik memanggil saksi dari pihak Kevin Aprilio bernama Widi yang menjabat sebagai staf keuangan di Aprilio Kingdom. Widi sendiri dicecar 30 pertanyaan terkait kronologis kontrak Helen bersama Aprilio Kingdom.
Kuasa hukum Kevin Aprilio, Hendarsam Marantoko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi akhirnya menyimpulkan jika Helen tidak memahami cara kerja di industri musik. khususnya di label rekaman.
Menurutnya, sebagai penyanyi pendatang baru, Helen merasa seperti seorang diva dengan segudang kemauan.
"Ini semau dia aja, kaya diva dia. Ini yang akhirnya enggak sejalan, dia komplain. Kalau dia sudah pengalaman, enggak usah pakai Kevin, jalan sendiri aja," ucap Hendarsam ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Hendarsam sedikit menceritakan awal mula konflik dikarenakan Helen enggan mengikuti kemauan Kevin seorang produser. Bahkan, kata Hendarsam, Helen telah memutuskan kontrak secara sepihak dan menuntut pengembalian uang sebesar Rp1,3 miliar dari sisa produksi.
"Dia enggak suka dengan maunya Kevin. Dia putus kontrak sepihak dan nuntut uang pula. Kevin yang punya itikad baik, enggak mau ribet-ribet, ya sudah dikembalikan tapi kesini makin jadi," tukasnya.
Post a Comment