Komisioner Komisi HAM PBB, Navi Pillay, menyebut penyadapan internet yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya sebagai pelanggaran HAM. Pillay menyamakan also penyadapan AS dengan rezim apartheid yang pernah menguasai Afrika Selatan (Afsel).
“Isu penyadapan internet sudah sangat mengkhawatirkan. Warga dunia khawatir privasinya dilanggar,” ujar Pillay, seperti dikutip Russia Today, Jumat (27/12/2013).
Pillay menerangkan, dunia harus bersatu melawan penyadapan. Hal serupa sempat dilakukan saat dunia bersatu melawan rezim apartheid Afsel.
“Aksi bersama dapat menghentikan pelanggaran HAM serius,” lanjutnya.
PBB memang melihat serius aksi penyadapan AS di dunia. Sebelumnya, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam aksi penyadapan AS.
Resolusi tersebut disponsori Jerman dan Brasil yang menjadi korban penyadapan AS. Data milik Badan Keamanan Nasional AS (NSA) yang dibocorkan Edward Snowden menyatakan, NSA menyadap jaringan komunikasi warga dan pejabat di Jerman dan Brasil serta banyak negara lainnya.
Post a Comment